Rabu 28 Desember 2016 jam 23.00 WIB petugas Patroli Polsek Tawang melaksanakan tugas rutin patroli ke daerah daerah yang rawan. Salah satu sasaran patroli adalah komplek Alun-alun Kota Tasikmalaya, karena alun alun adalah merupalan tempat yang digandrungi remaja untuk nongkrong.
Pada saat tiba dilokasi ditemukan segerombolan anak remaja sedang nongkrong, dan petugas Patroli BRIGPOL Agus Rustana langsung memberikan penyuluhan dan membubarkan anak anak tersebut demi menjaga hal hal yang tidak diinginkan dan setelah diberi pengertian mereka menerima dan langsung membubarkan diri.