Beranda Headline Polsek Tawang Mendatangi Korban Pengrusakan Warnet

Polsek Tawang Mendatangi Korban Pengrusakan Warnet

665
0

Pada hari selasa tanggal 11 oktober 2016 sekitar jam 02.00 Wib, telah terjadi pengrusakan kaca jendela dan pintu warnet GACOM NET  di Jalan Cimulu No 19, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasimalaya dengan cara dilempar menggunakan alat berupa batu yang diduga dilakukan oleh gerombolan bermotor sebanyak sekitar 6 sepeda motor diantaranya ada yang menggunakan jaket Archiles, para pelaku melintas di TKP kemudian berhenti dan selanjutnya pelaku turun dari kendaraan menuju TKP dan langsung melempar kaca pintu dan jendela hingga pecah dan pelaku langsung melarikan diri kearah Jalan. Stasiun Kereta Api. Dengan adanya kejadian itu korban Roni Rusdinar pemilik warnet mengalami kerugian Rp. 100.000,-. Anggota Polsek Tawang langsung mendatangi TKP mengumpulkan bukti-bukti dan mencari keterangan dari saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini