Beranda Headline Polsek Tawang Melaksanakan Pengamanan Audiensi Antara PLN Kota Tasikmalaya Dengan LSM GIBAS...

Polsek Tawang Melaksanakan Pengamanan Audiensi Antara PLN Kota Tasikmalaya Dengan LSM GIBAS Terkait Tarif Dasar Listrik

887
0

 

Pada hari hari Kamis tanggal 18 Mei 2017 mulai Jam 09.30 Wib s/d 10.15 Wib bertempat di PLN Kota Tasikmalaya Jalan.Mayor Utarya Kel. Empangsari Kecamatan. Tawang Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan Audensi antara LSM Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kota Tasikmalaya dengan PLN Kota Tasikmalaya. Kegiatan dihadiri oleh Sdr. Iran (Manager Rayon Kota Tasikmalaya) dan Sdr. Endeh (Asisten Manager) serta 7 (tujuh) orang dari LSM GIBAS Kota Tasikmalaya pimpinan Sdr. Agus Ridwan (Ketua GIBAS Kota Tasikmalaya).

Kedatangan LSM GIBAS ke Kantor PLN Kota Tasikmalaya ini antara lain bertujuan untuk mewakili aspirasi dari masyarakat diantaranya masyarakat merasa keberatan atas kenaikan (TDL) Tarif Dasar Listrik, yang tidak adanya sosialisasi terlebihdahulu kepada masyarakat tentang kenaikan TDL, karena kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dirasakan sangat membebani masyarakat yang perekonomiannya menengah kebawah.

Asisten Manager PLN Sdr. Endeh menerima aspirasi tersebut berikut penjelasannya “Terkait dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik itu sebenarnya adalah pencabutan Subsidi daya 900 PA sehingga tarif dirasakan naik”, Kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah yang dalam hal ini yaitu Menteri ESDM, Pencabutan subsidi oleh pemerintah dikarenakan adanya ketidakadilan dari masyarakat perihal pemakaian listrik yaitu yang mampu ikut menikmati yang seharusnya pemakaian listrik yang diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu,

Sdr Endeh menjelaskan Apabila terdapat keberatan maka sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomer 29 yaitu bagaimana cara untuk mengajukan keberatan perihal pencabutan subsidi yang menentukan pencabutan subsidi adalah hasil perivikasi dari Dinas Sosial dilapangan yang melakukan penilaian masyarakat mampu atau tidak mampu, hasilnya dilaporkan ke Dirjen Kelistrikan dan selanjutnya memerintahkan kepada pihak PLN untuk melakukan tindakan. Menurutnya pihak PLN hanya sebagai pelaksana apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah.

Polsek Tawang mengawal melaksanakan pengamanan kegiatan Audensi tersebut dari awal sampai setelah menerima tanggapan dari PLN, kemudian massa GIBAS membubarkan diri. Selama kegiatan Audensi berlangsung situasi pada umumnya berjalan aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini