Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2017 jam 14.30 wib Polsek Tamansari telah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di Perum Villa Perdania RT01/12, Kel.Setiya Mulya, Kec.Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan informasi masyarakat di daerah tersebut ada tempat penyimpanan miras jenis tuak, Polsek Tamansari langsung melakukan razia mendapatkan 4 drigen minuman jenis tuak milik sdr Toga Hotasoit , menurut keterangan pemilik minuman tersebut didapat dibeli dari eks terminal Cilembang yang rencanaknya akan dijual kembali di wilayah Tamansari.
Menurut Kapolsek Tamansari AKP Dani Prasetya SH akan menindaklanjut perbuatan pelaku dengan dilakukan proses sidang tipiring sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.