Perang terhadap peredaran alkohol dan obat-obatan berbahaya terus berlangsung, Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek jajaran tidak berhenti melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif maupun represif.
Pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 jam16.00 WIB bertempat di wilayah Hukum Polsek Tamansari telah dilaksanakan kegiatan tersebut. Anggota Polsek memberikan surat berisi himbauan Kamtibmas kepada apotek / toko obat yang ada di wilayah Hukum Polsek Tamansari.
Himbauan tersebut terkait antisipasi kejadian korban Miras oplosan agar pihak apotek / toko obat lebih selektif dalam penjualan obat alkohol kepada masyarakat.
Aiptu Sapto mendatangi beberapa apotek yang ada di wilayahnya dan menghimbau agar pemilik apotek lebih hati-hati dan selektif dalam menjual alkohol dan obat-obatan agar mempedomani ketentuan yang berlaku.