Tidak lama lagi warga Sukaratu khususnya Desa Tawangbanteng akan segera mempunyai Sub Terminal. Pada hari Jum’at tanggal 21 Oktober 2016 bertempat di Aula Desa Tawangbanteng Kec.Sukaratu Kab.Tasikmalaya, telah dilaksanakan rapat pembentukan Sub Terminal Angkutan Pedesaan dan kepengurusan trayek angkutan di Terminal Tawangbanteng.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh unsur pemerintah terditri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekmat, Dishub, dan dari unsur pengurus angkutan, tokoh masyarakat, Punduh dan Ketua Ojeg Ciponyo. Hasil dari musyawarah tersebut disepakati harus melengkapi surat persetujuan dari tokoh masyarakat. Selain itu rapat menyetuji agar ada surat persetujuan dari tiap pangkalan ojeg yg dilalui. Karena bila tidak ada persetujuan dan sosialisasi dikhawatirkan akan terjadi gejolak dan penolakan oleh elemen yang berkepentingan dalam hal transportasi umum.