Beranda Headline Polsek Sukaresik Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Mahasiswa Universitas Siliwangi

Polsek Sukaresik Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Mahasiswa Universitas Siliwangi

785
0

Pada hari Senin 19 September 2016 jam 09.30 sampai jam 10.30 Wib bertempat di aula Kantor Kec.Sukaresik, Kpd Kapolsek Sukaresik mengundang mahasiswa Universitas Siliwangi yang sedang melaksanakan tugas KKN. Selanjutnya Kapolsek menugaskan Kanit Reskrim Bripka Iwan Faturohman SH.MH, untuk memberikan materi penyuluhan hukum yang menghadirkan tema penerapan hukum pidana yang ada di Kepolisian yang diemban oleh unit Reskrim Polsek.

whatsapp-image-2016-09-20-at-13-42-32
Bahwa tugas Unit Reserse Kriminal Polsek diantaranya selain sebagai unsur pelaksana dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang ada diwilayahnya, juga melakukan pemberkasan kasus, penyerahan perkara dalam proses peradilan, dan korwas PPNS. Namun selaku anggota Polri juga sebagaimana pasal 14 ayat 1 UURI No.2 tahun 2002 ttg Kepolisian RI menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dalam pasal 13 bertugas diantaranya turut serta dalam pembinaan hukum nasional dan membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan. Untuk itu Bripka Iwan Faturohman,SH,MH melaksanakan penyuluhan atau pembekalan di bidang ilmu hukum maupun tentang tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada 28 mahasiswa Unsil yang sedang KKN di Kecamatan Sukaresik. Sepanjang acara berjalan lancar dan selanjutnya diisi denga sesi tanya jawab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini