Sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri terkait pemberantasan produksi dan distribusi Miras oplosan, Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek jajaran gencar melaksanakan operasi Miras. Kegiatan yang dilaksaakan bervariatif dari mulai himbauan, pencegahan hingga penindakan.
Polsek Sukaresik Polres Tasikmalaya Kota pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 pada jam 13.00 WIB melakanaksanakab kegiatan tersebut. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Iwan Ridwan,SH,MH, Kanit Sabhara Bripka Sagita dan Brigpol Han Han telah melaksanakan giat KKYD.
Lewat pelaksanaan patroli siang sambil mendatangi toko-toko dan warung, para anggota Polsek memberikan pembinaan dan penyuluhan. Selain itu petugas juga menempelkan himbauan pencegahan penyalahgunaan alkohol dan campurannya, serta menggalang informasi di masyarakat dan di pangkalan ojek tentang kemungkinan adanya peredaran & pengguna Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Sukaresik.