Pada hari Jum, at 13 Januari 2017 sekira jam 10.30 WIB. IPTU Aam Muharam bersama Kanit Reskrim Bripka Iwan Faturohman, SH mendatangi kediaman Bapak Ajat beralamat di Kp.Cimanggu Ds. Sukaratu Kec. Sukaresik. Di rumah tersebut terdapat anak laki-laki bernama Hadi Permana, Laki-laki, 21 tahun, mempunyai penyakit sakit ingatan. Pada saat itu sdr.Hadi mengamuk di rumahnya dengan cara memukul kaca sekeliling rumah orang tuanya hingga pecah. Ia juga menganiaya ibu kandungnya di bagian muka dan kepala hingga luka memar.
Tindakan yang dilakukan anggota Polsek adalah mengamankan orang tersebut ke Mapolsek Sukaresik, selanjutnya dilakukan konsultasi dengan dokter Puskesmas dan mendapat pengobatan. Setelah mendapat pengobatan rencananya sdr.Hadi akan dibawa ke rumah sakit jiwa.