Pada hari rabu tanggal 3 Januari 2018 sekira jam 12.10.WIB. Polsek Sukaratu telah menerima laporan dari masyarakat adanya pelaku pencurian yang telah diamankan oleh masyarakat selanjutnya petugas piket Polsek Sukaratu berangkat mendatangi TKP dan diamankan 2 orang laki-laki yang diduga pelaku. Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan karena pelaku sempat dipukul oleh warga.
Setelah diobati di Puskesmas dibawa ke Polsek Sukaratu dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Leuwisari karena TKP di Kec.Padakembang yang masuk wilayah Polsek Leuwisari dan selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Leuwisari untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Adapun Identitas kedua pelaku berinisial Ay, Buruh, Alamat Kp.Sindangsari Rt. 01 Rw. 011 Kel. Panyingkiran Kec. Indihiang kota Tasikmalaya dan Sr, Buruh, alamat Kp.Sindangsari Rt. 01 Rw. 08 Kel.Panyingkiran Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya.
Adapun kronologis pencurian ini adalah kedua pelaku tersebut berbagi perasn, tersangka Ay telah mengambil barang berupa 2 buah HP Merk Xiomi yang disimpan diatas meja sedangkan pelaku Sr menunggu diatas motor.
Korban adalah sdri.Nurlaela.23 tahun, ibu rumah tangga, alamat Kp.Nyalindung Rt. 01 Rw. 02 Desa Linggajati Kec.Sukaratu Kab.Tasikmalaya.