Sebagai pengganti hewan peliharaan Sapi atau Kerbau, mesin Traktor sawah sangat penting peranannya bagi Petani untuk mengolah sawahnya. Apabila mesin tersebut rusak atau hilang, akan mengakibatkan kerugian yang besar bagi Petani karena mereka harus menyewa yang ongkos sewanya tidak murah. Hal ini terjadi pada Kelompok Tani Rahayu Kampung. Kaliminggir Rt. 05/03 Desa. Dawagung Kecamatan. Rajapolah kemarin malam. Mesin Traktor sawah Merk KUBOTA yang merupakan bantuan dari Departemen Tanaman Pangan Propinsi Jawa Barat ditinggal di sawah tanpa ada yang menjaga telah raib diambil oleh pencuri dan hanya disisakan rangkanya saja.
Kejadian tersebut terjadi pada hari senin tanggal 10 okt 2016 dan baru diketahui sekira jam 06.00 Wib oleh sodara. Ade ( 45 th) pada waktu akan menggarap sawahnya. Sebelumnya mesin traktor tersebut ditinggalkan disawah oleh sodara. Ade pada hari Minggu tanggal 09 Oktober 2016 setelah selesai menggarap sawah. Atas kejadian tersebut Kelompok Tani Rahayu mengalami Kerugian sekitar Rp. 12. 000.000,- (dua belas juta rupiah).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa selain melaksanakan penyelidikan secara intensif atas kasus tersebut, kemarin malam Patroli Polsek Rajapolah melaksanakan pengontrolan ke tempat-tempat penyimpanan Mesin Traktor sawah milik Kelompok Tani maupun milik perorangan.
Kapolsek Rajapolah Iptu Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa pengontrolan ke lokasi-lokasi rawan pencurian Mesin Traktor sawah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2016 mulai jam 22.00 sd O2.00 Wib. Dalam pengontrolan tersebut disampaikan Himbauan Kamtibmas kepada pemilik Mesin Traktor sawah untuk berhati-hati serta meningkatkan pengawasan terhadap Traktor miliknya sehubungan maraknya Pencurian Mesin Traktor di Kecamatan. Rajapolah maupun Kecamatan yang lainnya. Selain itu, Penyelidikan terhadap Kasus Pencurian Mesin Traktor sawah milik Kelompok Tani Rahayu sedang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Rajapolah.