Kemarin sore para Guru SMPN 1 Rajapolah yang beralamat di Kp. Kebon Kelapa No. 48 Desa Manggungjaya kec. Rajapolah dikejutkan dengan jatuhnya salah satu anak didiknya dari atap garasi mobil dilingkungan sekolah mereka yang berketinggian ± 4 meter. Korban yang bernama Sdr. Andri Purnama Adji, 14 thn, pelajar kelas 7F,
alamat perum Sukajadi Blk B Rt.03/03 Ds. Manggungjaya Kec. Rajapolah meninggal di Rumah Sakit Tasikmalaya pada jam 18.30 WIB.
Menurut keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut yaitu sdr.Warsa, 55th, PNS ( guru ) alamat kp.bojongsari 03/11 Ds.Manggungjaya Kec.Rajapolah menjelaskan bahwa jatuhnya Korban dilokasi diawali pada waktu korban selesai mengikuti pertandingan Futsal antar kelas berniat mengambil bola yang tersangkut di atas garasi mobil yang beratap asbes, korban naik ke atap garasi melalui bangunan kelas di lantai 2 , korban terjatuh diduga karena menginjak asbes yang tidak kuat menahan beban berat.
Kapolsek Rajapolah IPTU GLATIKO NAGIEWANTO, SH menjelaskan bahwa kejadian jatuhnya siswa SMPN 1 Rajapolah pada hari selasa tanggal 13 september 2016 sekitar jam 16.00 wib yang terjadi dilingkungan Sekolah berdasarkan hasil sementara Penyelidikan melalui Olah TKP dan keterangan Saksi saksi yang melihat Kejadian tersebut adalah karena kecelakaan. Namun tidak menutup kemungkinan apabila ada bukti baru Penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Selain melaksanakan Olah TKP dan pemeriksaan Saksi, Petugas dengan menggunakan Kendaraan Patroli Polsek mengantar Korban Ke Rumah Sakit setelah mendapat rujukan dari Puskemas Rajapolah karena luka dalam Korban yang parah. Namun Korban meninggal setelah mendapatkan perawatan dari Rumah sakit. Pada hari Rabu 14 september 2016 sekitar jam 09.30 wib, bersama dengan Kanit Reskrim Rajapolah Aiptu Hasanudin dan Bhabinkamtibmas desa Manggungjaya Bripka Solihin, Kapolsek Rajapolah melayat ke rumah duka di kp. suka jadi Rt. 3/3 Ds. Manggungjaya dan bertemu dengan orang tua Korban yaitu sdr. Iyang. Keluarga Korban menerima kejadian tersebut sebagai Musibah dan tidak akan menuntut Pihak manapun.