Beranda Headline Polsek Rajapolah Evakuasi Korban Tabrakan Sepeda Motor VS Avanza

Polsek Rajapolah Evakuasi Korban Tabrakan Sepeda Motor VS Avanza

1268
0

R

Musibah yang menimpa diri kita datang tanpa kita sadari kapan dan dimana akan terjadi. Hanya dengan berhati hati dan selalu berdoa sebelum mengerjakan suatu hal kita bisa terhindar dari suatu musibah. Kemarin pagi ada suatu kejadian yang hendaknya bisa menjadi contoh agar kita selalu berhati hati dalam mengerjakan sesuatu. Musibah ini menimpa seorang warga Kp Sukajadi Rt.01/01 Ds. Sindangraja Kec.Jamanis Kab. Tasikmalaya bernama Hj. Iyus Susanti ( 37 Thn ) yang mengalami musibah kecelakaan di depan BRI Rajapolah. Awal mula musibah kecelakaan itu terjadi sewaktu mobil Avanza Nopol Z-1257-HS yang dikendarainya dari arah utara bermaksud memutar arah dilokasi kejadian, tiba tiba dari arah belakang muncul sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol : E-3707-SX yang dikendarai oleh Irwan Irawan, 18 thn, pelajar, pelajar,alamat Kp.Cijoho Ds Citamiang Kec. Cihaurbeuti Kab. Ciamis dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam bagian pintu sebelah kanan mobil. Masih beruntung Irwan sempat menjatuhkan diri sesaat sebelum sepeda motor kesayangannya menghantam mobil sehingga ia hanya mengalami luka lecet di kaki dan tangannya. Namun naas, sepeda motornya terseret dan terlindas ban mobil. Anggota Piket Polsek Rajapolah yang mendapat laporan dari warga tentang kejadian kecelakaan tersebut, langsung meluncur ke lokasi kecelakaan. Sesampainya di lokasi, petugas membawa korban ke Puskesmas Rajapolah untuk mendapatkan perawatan. Dengan dibantu warga sekitar, Petugas mengevakuasi motor korban dari bawah kolong mobil.
Kapolsek Rajapolah IPTU Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 21 September 2016 sekitar jam 08.50 WIB di jalan Raya Rajapolah Kp. Pasar Wetan Ds. Rajapolah Kec. Rajapolah. Penyebab kecelakaan tersebut dikarenakan kedua Pengemudi tidak berhati hati dalam menjalankan kendaraanya dijalan yang ramai arus lalu lintasnya. Kejadiaan tersebut tidak dilanjutkan sampai ke tingkat pengadilan karena kedua belah pihak sepakat cukup diselesaikan secara musyawarah mufakat. Hasil kesepakatan, biaya pengobatan dan perbaikan ditanggung masing masing pihak. Kapolsek juga menghimbau kepada para pengguna jalan di jalan raya rajapolah agar lebig hati hati dalam menjalankan kendaraanya, karena selain jalan yang ramai akan lalu lintasnya juga karena jalan yang sempit sehingga rawan akan timbulnya kecelakaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini