Diduga merupakan korban dari tabrak lari, seorang Anggota TNI AD meninggal dunia dilokasi Jalan Raya Rajapolah Kp. Sukajadi Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kab. Tasikmalaya tepatnya di depan Pool Budiman dini hari tadi sekitar jam 03.30 WIB.
Semula saksi tukang ojeg yaitu Sdr. Agus Gojali ( 50 Th ) dan Sdr. Selamet ( 23 Th ) yang menemukan Korban tergeletak bersama dengan sebuah Sepeda Motor jenis Yamaha Vision No.Pol. Z 5838 VJ ditengah jalan, tidak menyangka bahwa korban adalah seorang Anggota TNI. Namun setelah datang Anggota Polsek Rajapolah yang dipimpin oleh KSPKT ASEP SAPTONO melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap Korban, baru diketahui bahwa Korban adalah seorang Anggota TNI AD. Dari Identifikasi terhadap Korban bahwa Korban bernama Sdr. Restu Aditya Negara, 24 Thn, Pangkat Serda, anggota TNI Kodam III Siliwangi, alamat Dsn. Ciwahangan Baregbeg Kab.Ciamis.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Rajapolah dan untuk Kasusnya diserahkan ke Unit Laka Polres Tasikmalaya dan Sub Denpom Tasikmalaya.
Kapolsek Rajapolah AKP GLATIKO NAGIEWANTO, SH menerangkan bahwa Kejadian Laka Lantas yang mengakibatkan Korban SERDA RESTU ADYTIA NEGARA di Jalan Raya Rajapolah Kp. Sukajadi Desa Manggungjaya Kec. Rajapolah, terjadi pada Hari Selasa 05 September 2017 sekitar jam 03.30 Wib. Dalam kejadian tersebut tidak ada Saksi mata yang melihat dan diduga merupakan Korban Tabrak lari. Saat ini Korban sudah diserahkan ke Pihak Keluarga Korbaj dan untuk penyelidikan lebih lanjut kasus ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota dan Sub Denpom Tasikmalaya.