Pada Senin 10 Okt 2016,diketahui sekira jam 06.00 WIB di Kp.Kaliminggir Rt. 05/03 Ds. Dawagung Kec. Rajapolah Tasikmalaya telah terjadi pencurian satu unit mesin traktor merk Kubota milik Kelompok Tani Rahayu yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jabar.
Sebelum hilang traktor itu disimpan di sawah yang terletak di TKP, pada tanggal 09 Oktober 2016 traktor tersebut digunakan untuk menggarap sawah oleh saksi sdr. Ade, 45 th, penggarap sawah. Kemudian setelah selesai menggarap sawah pada pukul 16.00 WIB traktor tersebut disimpan di TKP, namun pada hari Senin tgl 10 okt 2016 sekira jam 06.00 WIB ketika traktor tsb mau di pergunakan untuk melanjutkan pekerjaan menggarap sawah oleh saksi sdr. Ade, ternyata mesin traktor tersebut sudah hilang dari rangka traktornya. Diduga dicuri oleh pelaku ketika traktor tersebut disimpan di tengah sawah di TKP. Kerugian yang di alami sekitar Rp. 12. 000.000 (dua belas juta rupiah).
Saat ini kasus ini tengah dilakukan penyelidikan oleh petugas Polsek Rajapolah.