Bertempat di Stasiun Kereta Api Rajapolah tadi siang telah dilaksanakan Sosialisasi dan penandatanganan sewa lahan milik PT. KAI oleh Koordinator wilayah Tasikmalaya Daops 2 Bandung Sdr. Eka Tresna. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 140 orang warga masyarakat Kec. Rajapolah yang menempati lahan milik PT. KAI.
Hasil dari sosialisasi sewa lahan PT. KAI adalah sebagai berikut :
1. Mulai Tahun 2017 sistem pembayaran uang sewa lahan tidak dilaksanakan secara manual lagi, namun penyewa membayar uang sewa melalui Bank BRI.
2. Ongkos sewa disepakati untuk sewa hunian ( rumah ) sebesar Rp. 12.000,-/m2 per tahun dan untuk sewa komersil ( toko ) sebesar Rp. 25.000,-/m2 per Tahun.
Menurut penjelasan koordinator wil Tsm Daop 2 Bandung Sdr. Eka Tresna bahwa sosialisasi dan penandatanganan sewa lahan PT. KAI bertujuan untuk menertibkan administrasi serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang menyewa lahan dalam proses pembayaran.
Untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas yang dimungkinkan dapat terjadi atas kegiatan tersebut, Kapolsek Rajapolah beserta 3 orang Personil mengamankan jalannya sosialisasi.
Kapolsek Rajapolah AKP Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa Pengamanan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan sewa lahan milik PT. KAI dilakukan pada hari Rabu 18 Januari 2017 mulai jam 10.00 sd 16.00 Wib. Alhamdulillah.. secara keseluruhan kegiatan berjalan aman dan lancar.