Pada hari rabu tanggal 25 April 2018 jam 13.00 wib bertempat di Objek wisata situ gede Kel.Linggajaya Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) oleh Polsek Mangkubumi. Adapun hasil dari KKYD tersebut berhasil mengamankan 3 orang penjual minuman keras jenis tuak dan barabg bukti berupa 2 tas berisi 43 plastik miras jenis tuak.