Pada hari jum’at tanggal 14 September 2018 sekira pukul 12.51 wib sampai dengan selesai , bertempat di wilayah Hukum Polsek Mangkubumi telah dilaksanakan giat KKYD Polsek Mangkubumi. Adapun lokasi dan sasaran antara lain Sp5 Bunderan Linggajaya, jalur dua cikurubuk, jalan Brigjen sutoko, jalan gubernur swaka, pasar cikurubuk dan lokasi rawan C3 lainnya.
Adapun dari hasil KKYD di laksanakan pembinaan terhadap orang yang nongkrong dengan identitas sebagai berikut :
1. Nama : R*
Umur :28 thn
Pekerjaan: buruh
Alamat: kampung tunagan Rt 02 Rw 02 Kel. linggajaya Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
2.Nama : W*
Umur : 43 th
Pekerjaan : Buruh
Alamat : kampung nangela Rt 01 Rw 02 Kec mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan :
1. Memberikan pembinaan dan himbauan
2. Mendata identitas pemuda yang nongkrong
3. Memberi himbauan dan pembinaan kepada pemuda yang nongkrong agar tidak mengkonsumsi miras dan tidak bikin resah warga.
Kegiatan tersebut dilakukan agar terciptanya situasi yang kamtibmas dan mengantisipasi adanya kejadian Curas, Curat dan Curanmor. Situasi selama giat berjalan dalam keadaan aman dan tertib.