Polsek Mangkubumi pada Minggu, 25 September 2016 sekira jam 14.30 WIB berhasil mempertemukan orang tua dengan anaknya yang sempat hilang beberapa jam.
Adapun kronologis peristiwa tersebut adalah sebagai berikut. Pada hari Mingu 25 September 2016 jam 10.00. WIB di Jl.Sewaka Kp.Mancagar Kel.Sambongpari Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya telah di temukan dua orang yang terdiri dari anak laki-laki dan perempuan dengan identitas 1.RANI, 9 th, SD, akamat Kp.Cikadu Cidadap Karangnunggal Kab.Tasikmalaya.
2. FIKRI, 6 th, Kp.Cipancur RT 01 /05 Ds.Cidadali Cikalong Kab Tasikmalaya.
Awalnya kedua anak tersebut diajak orang tuanya ke undangan di Kp.Kebon Manggu Kel. Yudanagara Kec.Cihideng Kota Tasikmalaya pada jam 07.00 WIB. Di tempat resepsi entah bagaimana kedua anak tersebut mengikuti Badut. Jam 10.00 WIB anak tersebut di temukan oleh sdri IDA, 33Th, IRT, alamat Jl.Sewaka Kp.Mancagar RT 01/06 Kel.Sambongpari Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Selanjutnya kedua anak tersebut serahkan kepada ketua RW (sdr AKIK)
Kemudian atas kejadian tersebut melaporkan kepada Kapolsek Mangkubumi. Petugas Polsek kemudian mencari tahu identitas alamat dan orangtua kedua anak tersebut sampai akhirnya mendapatkan informasi yang sampai kepada kedua orang tua anak tersebut. Akhirnya kedua orangnya datang ke Ketua RW sdr AKIK kemudian setelah dilakukan pendataan mengakui kedua anak tersebut betul adalah anaknya. Setelah dipastikan kebenarannya oleh Kapolsek Mangkubumi lalu diserahkan kepada orang tuanya.