Beranda Headline Polsek Kawalu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hand Phone

Polsek Kawalu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hand Phone

513
0

Personil Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota telah menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Dasar dari kasus ini adalah adanya Laporan Polsi Nomor : LP/B/ 134/V/2019/JBR/RES TSM KOTA/SEK MANONJAYA, Tanggal 05 Juni 2019. Pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019 diketahui jam 08.00 WIB di Kp. Pasar Kubang Rt.026 Rw.005 Desa Pasir Batang Kec.Manonjaya Kab Tasikmalaya.

Korban / pelapor bernama Mamat alias Bah Aja, 49 tahun, Wiraswasta, Kp. Pasar Kubang Rt.026 Rw.005 Desa Pasir Batang Kec.Manonjaya Kab Tasikmalaya.

Pencurian ini sendiri bisa diungkap dalam waktu yang tidak lama, karena pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 personil Polsek mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah DP.

Anggota Reskrim Polsek Manonjaya kemudian melakukan Penyelidikan atas dasar informasi tersebut, maka pada sekira jam 24.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap Pelaku DP alias EBENG di daerah Kp.Cisangkir Kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa dirinya mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan dari tersangka berhasil diamankan 1 unit Handphone SONY ERICSON Z3 Plus dan 1 buah handphone SAMSUNG J2 pro.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini