Pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2018 pada Jam:13.00.WIB. telah di laksanakan musyawarah mengenai akan dibukanya obyek wisata Kawah Karaha di Kp.Ciselang Rt 01/02 bertempat di Madrasah Desa Kadipaten Kec.Kadipaten Kab.Tasikmalaya.
Pertemuan ini dilaksanakan antara tokoh masyarakat Ciselang dengan pengembang dalam hal ini Perhutani Provinsi dengan difasilitasi oleh Muspika Kec.Kadipaten, Kapolsek, Danramil Ciawi dan Camat Kadipaten serta aparat Desa Kadipaten.
Aadapun hasil musyawarah tersebut warga Kp.Ciselang atas kesepakatan bersama para tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda sebanyak 50 orang menolak akan adanya obyek wisata di Karaha bodas.
Pernyataan secara tertulis akan diserahkan besok ke Perhutani Provinsi namun putusan akhir ada di Bupati selaku Kepala Pemerintahan yang mengeluarkan ijin, selama giat tersebut berjalan aman dan lancar meskipun di luar madrasah ada sebagian masyarakat dan santri yang berdemo menolak dibukanya tempat wisata Karaha Bodas.