Pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2018 pukul 10:00 wib s/d selesai telah dilaksanakan Himbauan Kamtibmas dan Ops Miras Oplosan dan alkohol terhadap Toko Jamu dan apotek yang berada di Lawang Tonjong wilayah Hukum Polsek Jamanis.
Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan di Toko Jamu dan Apotek tersebut memberikan himbauan kepada pemilik Toko Jamu dan Apotek tersebut Agar tidak menjual Miras / Miras Oplosan dan menyetok alkohol terlalu banyak.
Dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan Miras / Miras Oplosan dan Alkoh di tempat Toko Jamu dan Apotek Tersebut (Nihil). Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan keadaan aman lancar dan kondusif.