Polsek Jamanis pada telah melaksanakan kegiatan problem solving berupa penyelesaikan konflik warga. Adapun permasalahan yang terjadi antara sdr. Hendra selaku manager dan sdr. Ade Soleh sebagai koordinator keamanan di Toko Oleh-oleh Arjuna yang berlokasi di Jl.Raya Jamanis-Ciawi Kab.Tasikmalaya. Polsek Jamanis pada Sabtu 17 September 2016 memanggil yang terlibat konflik ke kantor Polsek. Kedua pihak diberikan arahan dan gambaran apabila konflik tetap berlanjut, akan berdampak kepada karyawan Arjuna.
Dengan pelaksanaan mediasi yang dikoordinasikan Kepolisian, konflik bisa diselesaika dan keduanya menyatakan islah / damai yang disaksikan oleh semua pihak.