Respon cepat dari Polsek Jamanis atas laporan/pengaduan masyarakat pada Minggu, 17 Juli 2016 berhasil mengamankan sebuah kendaraan hasil kejahatan penipuan dan penggelapan. Adapun peristiwa ini bermula pada sekira awal Mei 2016, seorang warga melaporkan sebuah kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya. Korban yang bernama Deden mengalami penipuan dan penggelapan sebuah mobil Daihatsu Xenia, pada saat itu korban kedatangan pelaku yang bernama Syarif yang bermaksud akan membeli mobil milik korban. Pelaku membeli mobil korban dengan cara over kredit, adapun pelaku mennyanggupi pembayar dimuka pembelian mobil itu sebesar Rp.30.000.000,- dan sisanya diajukan kredit ke perusahaan pembiayaan. Dari Rp.30.000.000,- tersebut pelaku baru menyerahkan uang sebesar Rp.10.000.000,- dan sisanya akan dibayar dua minggu kemudian. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyerahkan surat tanah sebagai jaminan. Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan, pelaku tidak menepati janjinya dan kendaraan itu sudah diambil pelaku. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Pada hari Minggu, 17/07/2016 kemarin, Polsek Jamanis kedatangan warga yang melaporkan bahwa Ia melihat kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban Deden melintas di wilayah hukum Polsek Jamanis. Tidak menunggu lama, anggota piket dan anggota Unit Sabhara yang sedang bertugas segera melakukan pengejaran terhadap kendaraan dimaksud. Pengejaran tersebut berjalan cukup alot,karena sopir kendaraan yang dikejar menyadari bahwa dirinya sedang diikuti oleh mobil patroli Polsek Jamanis. Pengejaran berlangsung sepanjang Jalan Raya Jamanis – Jalan Raya Ciawi dan berakhir di Jalan Raya Kadipaten tepatnya di daerah Gentong.Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut tidak dikendarai oleh pelaku Syarif, kuat dugaan kendaraan tersebut telah berpindah tangan dari pelaku Syarif. Untuk mengetahui bagaimana kendaraan tersebut berada di pemegang terakhir, kendaraan dan sopirnya dibawa ke Polsek Jamanis untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Pada Senin sore, 18/07/2016 Kapolsek Jamanis AKP Cucu Juhana,AKS memanggil pemilik kendaraan ke Polsek Jamanis. Kapolsek melakukan serah-terima kendaraan tersebut dengan pemiliknya. Pemilik kendaraan sdr.Deden menyatakan rasa terima kasih dan penghargaan tidak terkira atas bantuan dan pertolongan segenap anggota Polsek Jamanis beserta Kapolsek. Sementara itu Kapolsek menyampaikan bahwa apa dilakukannya bersama anggota adalah merupakan kewajiban nya selaku insan Bhayangkara pelindung, pengayom dan penolong masyarakat. Kapolsek mengaharapkan apa yang dilakukannya menjadi bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.