Pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018, mulai jam 11.00 Wib sd 13.00 Wib bertempat di Kantor PT Trie Mukti Putra Jl. Mangin Rw. 06 Rt. 04 Kel Sukamajukidul Kec Indihiang Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan audensi antara LSM GMBI Distrik Garut didampingi Lsm GMBI Kota Tasikmalaya dengan PT. Trie Mukti Putra.
Auden tersebut terkait tindak lanjut tanggal 06 Agustus 2018 pada hari senin mengenai pemberesan Komitmen awal pembangunan Pasar Cibatu pada awal tahun 2012 dengan Sdr. Yudi Setiakurniawan ,S.I.p, 40 tahun, Islam, Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah ( Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) APPSI Kab Garut alamat Komplek Bundar Indah Blok C 39 Desa Cibunar Kec Cibatu Kab Garut ( Tlp/Wa 082347401618).
Kegiatan tersebut diikuti 10 org. Selaku penanggung jawab kegiatan Sdr. Gagan Saputra LSM Gmbi Distrik Kab garut di dampingi Sdr. Dede Sukmajaya Distrik Kota Tasikmalaya dan Sdr. Sdr. Yudi Setiakurniawan ,S.I.p hadir dalam kegiatan Audensi.
Sesampainya di Pt. Tri Mukti Putra masa aksi melakukan audensi diruangan Pt. Tri Mukti Putra, perwakilan dari Lsm Gmbi sebanyak 7 orang dan diterima langsung oleh Direktur Utama Pt. Trie Mukti Pratama Putra Sdr. H. Aa Harnawan dengan Sdr. Dedi Staf Trimukti.
Dalam audensi tersebut intinya kedua belah pihak sepakat mengenai pemberesan Komitmen mengenai pembangunan Pasar Cibatu akan diselesaikan dengan memberikan pekerjaan kembali di wilayah Kab Garut.
Setelah mendapat tanggapan dari Direktur Pt. Tri Mukti Putra Lsm GMBI membubarkan diri dengan Tertib.