Hari Rabu tanggal 15 Agustus 2018 sekitar jam 10.00 s/d 11.32 Wib bertempat di Ruangan Bamus Kantor DPRD Kota Tasikmalaya Jl. R E Martadinata Kec Indihiang Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan kegiatan Audiensi Element TI (Transparency Institute) Tasikmalaya dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya perihal adanya Indikasi Pemungutan Liar atas Dana BOS dan DAK oleh Dinas Pendidikan terhadap Sekolah sekolah di Kota Tasikmlaya, yang diikuti oleh kurang lebih 8 Orang, selaku penanggung jawab Sdr. RYAN Korlap Sdr. Jamaludin.
Dalam Audiensi tersebut Disdik Kota Tasik tidak hadir dengan mengirimkan surat :
Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Nomor : 170/483/DPRD/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018 , perihal penerimaan Audensi dari Transparency Institute pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 2018, Kami atasnama Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dengan tidak mengurangi rasa hormat dan permintaan maaf kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya untuk dapat menjadwal ulang pelaksanaan audensinya karena banyaknya agenda kegiatan yang sudah terjadwalkan sebelumnya,
Surat Penjadwalan Ulang Audensi Nomor : 415/4190/set tanggal 15 Agustus 2018 yang dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dengan ditatangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Drs. H. Tedi Setiadi MPd.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya :
Anggota Dewan Hj Yoke Yuliantie SH (Fraksi PPP), H Undang Syarifudin S Mpd, Dr Wahyu Sumawidjadja M.Kes (Demokrat), Ishak Farid S.Pdi (Fraksi PKS), H Rahmat Soegandar SH., MH(Fraksi PDI), Imas Farmawati ( Fraksi PDI Perjuangan)
Penyampaian Sdr. JAMAL (Perwakilan TI) pada intinya
1. Ucapan terima kasih atas penerimaan Perwakilan dewan kepada Kami Elemen TI Tasikmalaya.
2. Kami bukan untuk yang pertama kali melakukan audiensi dengan Komisi IV.
3. Banyaknya persoalan untuk dinas Pendidikan di Kota Tasikmalaya, hal tersebut dikarenakan hasil Investigasi kami dilapangan artinya kami bukan tanpa dasar.
4. Kami turun dikarenakan adanya tekanan, keluhan oleh Guru di Lapangan oleh Dinas Pendidikan.
5. Tahun 2017 kota Tasikmalaya mendapat bantuan sebesar Rp. 6.7 Miliar untuk bantuan tingkat SD dan SLTP.
6. Total keseluruhan kegiatan fisik Dinas Pendidikan mengeluarkan dana Untuk DAK sebesar Rp. 180 Miliar.
7. Kami telah mendapatkan data data sekolah yang siap memberikan keterangan perihal adanya tekanan dari dinas pendidikan kepada seluruh sekolah.
8. Jumlah DAK pendidikan untuk desain perencanaan, konsultasi, konsultan, diambil dari dana DAK kecuali P2S
9. Adanya penunjukan Konsultan dilakukan secara tidak sesuai prosedur. Hal tersebut seolah olah dinas pendidikan dalam penunjukan proses penggiringan.
10. Elemen TI berharap Komisi IV segera menindak lanjuti hal tersebut dikarekan khawatir sekolah sekolah yang mendapatkan tekanan dari Dinas Pendidikan.
11. Kedepan jika memang ingin menjadi benar persoalan, meminta komisi 4 membentuk tim khusus.
Dr. Wahyu Sumawidjadja M. Kes menyampaikan pada intinya :
1. Kami tidak bisa berbicara langsung, artinya kami akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan nanti kami bisa menjawab.
2. Yang sipatnya DAK mungkin Dinas pendidikan adanya kebijakan Lokal yang diterapkan pada saat itu dikarenakan kasus tersebut pada tahun 2017, hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan BPK.
3. Terima kasih kepada elemen TI sudah memberikan masukan, yg mudah mudahan demi kebaikan dan kemajuan kota Tsm.
Ishak Farid S.Pdi
menyampaikan pada intinya :
1. Alangkah baiknya kasus ini nanti dibicarakan lagi nanti kalau Dinasnya ada.
2. Mohon hal ini bisa dijadwalkan Ulang agar permasalahan ini bisa clear.
3. Mohon maaf kami tidak bisa secara langsung menjawab dikarenakan kami belum mendengar penjelasan dari Dinas Pendidikan.
H Rahmat Soegandar SH., MH menyampaikan pada intinya :
1. Adanya beberapa hal secara pribadi, sebagai kapasitas anggota DPRD.
2. Terima kasih atas sinergitas dengan komisi IV
3. Kami mempunyai tanggung penuh dengan Dinas dinas terkait.
4. Kelemahan kami tidak melakukan pengawasan sedetail itu karena hal tersebut bukan kewajiban kami.
5. Saya menyarankan sebaiknya Rekan Rekan melaporkan kepada pihak berwajib/kepolisian karena kasus ini terjadi pada tahun 2017.
6. Apa yang tdilakukan Dinas Pendidikan kalaupun itu benar sudah merupakan Tindak Pidana.
Hj Yoke Yulianti SH menyampaikan pada intinya :
1. Ucapan terima kasih kepada teman teman semua karena telah melaporkan kepada Komisi IV
2. Sebelum kami memanggil Dinas Pendidikan, saya menyarankan kepada pimpinan harus adanya pertemuan dengan Sekolah sekolah yang ditekan oleh Dinas pendidikan.
3. Selanjutnya mungkin permasalahan ini bisa diambil benang merahnya/ keselahannya dimana.
H Undang Syarifudin S.Mpd menyampaikan pada intinya
1. Adanya permasalahan ini kami akan langsung menindaklanjuti.
2. Terima kasih atas masukan yang disampaikan kepada kami.
3. Sebelum kami menindaklanjuti dengan melakukan rapat internal dahulu, melalui teknis nya nanti.
4. Terima kasih atas kerjasama yang baik, karena sudah peduli dengan dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya.
Selama kegiatan audensi berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif.