Pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018 jam 07.00 wib yang bertempat di Parhon/Waskita kusumah anggota Polsek Indihiang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpang tiga parhon/ Waskita kusumah.Anggota Polsek Indihiang yang melaksanakan pengaturan lalu tintas tersebut adalah Bripka Enjang Saepuloh,S.IP .
Kegaiatn pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan demi menciptakan situasi arus lalu lintas aman dan kondusif.Dan juga mengingatkan kepada sopir angkot agar tidak parkir ataupun menaik turunkan penumpang sembarangan yang dapat menyebabkan menghambat pengendara lain nya.