Taskot— Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP datangi sebuah kamar Kontrakan yang dijadikan gudang minuman keras (Miras) di Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Sabtu (03/12/2022) malam
Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota AKP H Iwan membenarkan bahwa pihaknya dan Satpol PP berhasil mengamankan ratusan botol miras.
“Ya benar tadi malam personel Polsek Indihiang bersama Satpol PP Pemkot Tasikmalaya, mengamankan 973 botol minuman beralkohol,” ungkapnya
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Satpol PP kordinasi dengan pemilik kontrakan untuk melakukan pemeriksaan kamar kos yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan miras.
“Kami kordinasi dengan pemilik kontrakan dan aparat setempat, kemudian menemukan ratusan botol miras dikamar kos tersebut,” sambungnya
Dia menambahkan, menghimbau kepada pemilik kontrakan agar mengawasi aktivitas penghuninya, agar hal ini tidak terulang lagi.
“Kami himbau agar pemilik kontrakan harus pro aktif, agar hal seperti ini
Tidak terjadi lagi, semua barang bukti kami amankan dan pemiliknya akan dioroses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya