Pada hari Sabtu tanggal 07 juli 2018 mulai jam 20.00 wib.s.d selesai bertempat di Wilayah Hukum Polsek Gunungtanjung telah dilaksanakan giat KKYD yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim beserta anggota jaga, telah melaksanakan antisipasi premanisme dan berandalan motor di wilkum Polsek Gunungtanjung.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit reskrim berikut anggota jaga melaksanakan patroli di sekitar Jl.Raya Gunungtanjung – perbatasan Jln Raya salopa dan berhasil mengamankan dan melakukan pembinaan kepada 7 (tujuh) orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan kp.nangela Rt.03 Rw.05 Cinunjang Kec.Gunungtanjung Kab. Tasikmalaya.
Adapun identitas anak remaja yang diamankan dan Pembinaan :(1).Inisial “J bin YAYAT”, 17 th alamat Kp.Cibegal Rt.01 Rw.01 Desa / Kec. Gunungtanjung Kab. Tasikmalaya. (2).Inisial “A bin ANANG” ,21Th, Alamat sda. (3).Inisial ” F” bin ILIM, 18 th, alamat sda. (4).Inisial ” G bin UDIN “, 15 th, Alamat sda. (5).Inisial ” A ” bin UJO, 16 th, Alamat sda. (6).Inisial “N S bin DADANG “, 17 th, Alamat sda. (7). Inisial ” ,R ” bin AEP, 16 th, Alamat sda.
Selanjutnya ke-7 Orang remaja diberikan pembinaan utk tdk melakukan tindakan mabuk mabukan dan mengganggu kamtibmas di wilayahnya selanjutnya di bubarkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing oleh petugas jaga, Selama kegiatan berjalan aman lancar dan tertib.