Pada hari Selasa tanggal 04 September 2018, sekira jam 10.30 wib sampai dengan selesai 11.25 wib Pers Polsek Cihideung dipimpin Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana bersama 3 anggota polsek Cihideung dan 5 anggota Polres Tasikmalata kota telah melaksanakan Pam Sidang perkara UU ITE, yang dihadiri 25 orang dari pihak GMBI dan GIBAS Kota Tasikmalaya.
Sidang dipimpin hakim ketua sdr Kadek Dedyarcawan SH MH, dibantu hakim anggota Ikbal Muhamad SH ,S Sos, MH , Yogi Rachmawan SH MH dan Panitera HJ iceu Sulastri serta jaksa penuntut sdr Yadi SH. Agenda kgiatan yaitu pemeriksaan Saksi A de Charge dan Riksa Terdakwa.
Sidang berikutnya dilanjutkan pada hari tgl 12 september 2018 dengan agenda tuntutan. Hasil yang di capai
Terciptanya situasi sidang di Pengadila Negeri berjalan kondusif. Dan aktifitas masyarakat tidak terganggu.