Pada hari rabu tanggal 09 Mei 2018 dari jam 22.00.Wib. Pawas IPDA SAEPUDIN ( Kanit Sabhara ) bersama 5 anggota Polsek Cihideung sedang melaksanakan operasi miras di Gang Keluarga I Rt 04 Rw 13 Kel.Cilembang Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya. sewaktu anggota Polsek Cihideung melaksanakan giat Lidik melihat 1 ( satu ) orang yang dicurigai sedang minum di kamar kontrakannya.
Dan sewaktu Petugas akan mendekati kamar tersebut ada seorang perempuan yang mengasih tau kepada penghuni kontrakan bahwa didepan ada petugas kepolisian, kemudian penghuni kontrakan langsung melarikan diri.
Akirnya Petugas bersama ketua Rt menghampiri dan melakukan pemeriksaan setelah diperiksa ternyata ditemukan 1 ( satu ) botol aqua yang berisikan Minol. kemudian barang bukti diamankan Di Polsek Cihideung.