Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya kota telah menerima laporan sekaligus mendatangi TKP peristiwa tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum /pengeroyokan.
Peristiwa terebut terjadi pada hari Minggu 28 Mei 2016 sekira jam 05.30 wib di Jl.Riung Asih Cempaka Warna Kel.Cilembang Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.
Empat orang menjadi korban dalam peristiwa itu masing-masing beridentitas Lukman Amiruloh, Kalan Reynaldi, Rifki Prasatia, dan andry Sulistiyana, semuanya warga Cilembang Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya. Mereka mengalami luka dan memar di kepala.
Kronologis peristiwa ini yaitu pada hari Minggu 28 Mei 2017 sekira jam 05.30 WIB di Jl.Riung Asih Cempaka Warna Kel. Cilembang Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya telah terjadi tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum yang dilakukan oleh pelaku sebanyak kurang lebih 10 orang. Awalnya para korban tersebut diatas melintas di TKP dengan posisi saling berboncengan dengan menggunakan 3 (tiga) unit sepeda motor. Tiba-tiba ke arah mereka ada yang melemparkan kursi kayu berukuran panjang dan mengenai korban sdr. Lukman yang saat itu membonceng korban sdr. Rifki sehingga sepeda motor yang dikendarainya terjatuh. Selanjutnya pelaku yang lain langsung menghadang kemudian mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang para korban dengan menggunakan kayu (dahan pohon jambu), batu dan bambu. Akibat peristiwa tersebut para korban mengalami luka-luka.
Menurut Kapolsek Cihideung KOMPOL Setiyana,SH,MSi saat ini telah berhasil diamankan dua terduga pelaku pengeroyokan tersebut. Kedua terduga pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh petugas Unit Reskrim untuk mencari pelaku lain serta mendalami motif peristiwa ini.