Beranda Headline Polsek Cihideung Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Tipu Gelap Dengan Modus Operandi Sebagai...

Polsek Cihideung Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Tipu Gelap Dengan Modus Operandi Sebagai Tukang Loundry

677
0

Pada sekira bulan Agustus 2018 pada pukul 11.00 wib di Tempat kejadian perkara telah terjadi dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan terlapor terhadap barang milik korban.

Dengan cara awalnya terlapor mengaku ke korban membuka usaha jasa pencucian/laundry dengan nama ALVIN LAUNDRY, lalu korban tertarik yang kemudian menyerahkan barang miliknya kepada terlapor berupa 1 (satu) buah Karpet Bulu, 2 (dua) buah sprei, 2(dua) buah sarung bantal, dan terlapor menerangkan untuk proses pengerjaannya paling cepat 3 (tiga) hari dan paling lama 5 (lima) hari tergantung kondisi cuaca, lalu terlapor mencatat barang pada Bon dan meminta uang pembayarannya dibayar dimuka.

Setelah barang dan uang pembayaran diserahkan korban ke terlapor pergi membawa barang namun setalah melewati waktu yang dijanjikan terlapor tidak kunjung mengambalikan barang ke korban.

Diduga terlapor menjual barang milik korban kepada orang lain tanpa seijin dan sepengetahuan korban selaku pemilik barang, atas hal tersebut. Kedua korban megalami kerugian Rp. 4.000.000.- (empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Cihideung guna di proses lebih lanjut.

Pelaku dapat diamankan oleh petugas pada hari Minggu tanggal 04 November 2018, sekira jam 11.00 wib setelah mendapat penyerahan dari korban yang mendatangi Polsek Cihideung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini