Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2017, mulai jam. 10.30 wib, bertempat di titik kumpul sekretariat NU Jln. Dokar Kec. Tawang Kota tsm, telah diberngkatkan masa aksi unjuk rasa dri eleman STAINU, IPNU, PMII Cab. Tasikmalaya, BKPMRI dn Santri Pontren Bahrul Ulum yang tergabung dalam Aliansi 212 Bela Ulama dan Pondok Pesantren ke Pengadilan Negeri kls 1B Jalan. Sliwangi Kota Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut diadakan menyikapi Adanya keterlambatan penanganan hukum di Pengadilan Negri. Tasikmalaya atas kasus penistaan ulama dan pondok pesantren Bahrul ulum dengan terdakwa Sdr. Maulana Yusuf als Julco Himavic , dengan estimasi masa lk 100 orang dan mobilisasi masa menggunakan R4 : 1 Unit (Sound system) dn R2 : 50 Unit, slk.Korlap Sdr. Hapidulloh dann penanggungjawab.Sdr. Epul Kusnaedi.
Peserta aksi masuk ke dalam kantor Pengadilan Negeri dan bertemu dengan terdakwa, sampai terdakwa meminta maaf kepada massa aksi atas apa yang telah dilakukannya di media sosial, kemudian ditanggapi oleh peserta aksi apabila ingin meminta maaf menyuruh terdakwa untuk datang ke pesantren.
Selanjutnya sekira jam. 12.30 wib masa aksi membubarkan diri dan kembali menuju Sekre NU Jl. Dokar Kec. Tawang Kota tsm dgn route sbb : JL. Siliwangi – Hz. Mustofa – Jl. Veteran – Jln. Pasar wetan – Jln. Yudanegara – Jl. Lingkar mesjid agung – Sekre NU. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman dan kondusif.