Pada hari jumat tanggal 13 juli 2018 jam 23.30.WIB. Polsek Cihideung Telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sebagai pelaksanaan Ops Libas dengan sasaran pelaku Kejahatan Jalanan dan Lainnya.
Dalam KKYD tersebut telah mengamankan 2 orang berikut Barang Bukti 1 bungkus plastik bekas minol jenis tuak lokasi komplek Dadaha dduga 1 orang telah mngkonsumsi minol.
Keduanya diamankan di polsek Cihideung selanjutnya, diberikan pembinaan kepada kedua orang yang merupakan pasangan muda mudi yang masih nongkrong di komplek dadaha diatas jam 23.00 wib.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kejahatan jalanan dan memberi rasa aman kepada warga masyarakat Tasikmalaya Kota.