Beranda Headline Polsek Cihideung Berhasil Mengamankan 12 (Dua Belas) Botol Minuman Beralkohol Jenis Anggur

Polsek Cihideung Berhasil Mengamankan 12 (Dua Belas) Botol Minuman Beralkohol Jenis Anggur

538
0

Pada hari selasa tanggal  19 Februari 2019, mulai jam 22.00 Wib sampai dengan Rabu tanggal 20 Februari 2019 jam 02.00 wib, 7 ( Tujuh ) Anggota Polsek Cihideung dipimpin Kapolsek Cihideung  ( Kompol Setiyana, SH, M.Si), telah melaksanakan KKYD.

Lokasi KKYD bertempat di Kios Rokok Jalan Gunung Sabeulah Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota tasikmalaya dan Kios Jamu jalanPasar Wetan Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Personel yang terlibat dalam melaksanakan KKYD :

1). Kompol Setiyana SH. MSi kapolsek Cihideung
2). Ipda H. Moch Suryo panit Lantas Polsel Cihideung.
3). Iptu Farkhan kanit Reskrim Polsek cihideung
4). Aiptu Budi Hendrawan Bhabin KTM
5). Bripka Encep Faizal
6). Bripka Eris Riski.
7). Brigpol Andi Sugiarto

Pada saat melakukan patroli ke toko- toko jamu anggota patroli menemukan 12 ( Dua belas ) botol minuman beralkohol jenis anggur merah cap orang tua tanpa pemilik di simpan di belakang Kios Roko  jalan gunung sabeulah kelurahan Argasari kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya dan di jalan Pasar wetan petugas menemukan 2 ( dua ) botol minuman beralkohol jenis anggur ginseng yang di temukan di kios jamu jalan Pasar wetan di keluarahan Argasari kecamatan Cihideung kota Tasikmalaya, selanjutnya pemilik minol maupun BB diamankan di Mako Polsek Cihideung untuk melakukan proses lebih lanjut.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini