Pada hari Kamis tanggal 13 Maret April 2017 sekira jam 10.00 wib s/d jam 11.00 wib Anggota Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan kegiatan Operasi Bina Kusuma Terpadu sinergi dibawah pimpinan Waka Polsek Cihideung AKP Yudiono dan Kanit Reskrim berhasil mengamankan bahan-bahan yang akan dibuat minuman keras.
Bahan-bahan racikan terdiri 5 liter alkohol murni, Antangin 2 dus, madu TJ 1 dus, gula putih 1 kg, 4 bungkus kopi merk cina, 1 pack plastik, siap untuk di oplos menjadi minuman beralkohol di lokasi Kontrakan milik Sdri Hj Neneng di Jalan. Cipicung Rt 03/ 06 kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya yang dikontrak oleh sdr Ikin dan tidak ada tempat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk bertujuan menekan peredaran minuman keras, Minuman racikan ini merupakan minuman berbahaya yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak pelajar, maka dari itu semua barang bukti tersebut diamankan oleh petugas Polsek Cihideung untuk keperluan perkembangan penyidikan lebih lanjut.