Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota melakukan penertiban terhadap sekelompok orang yang dianggap menganggu ketertiban umum. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut adanya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan sekelompok orang tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2017 jam 14.55 WIB Polsek Cihideung telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengatur lalu-lintas illegal yang suka beroperasi di persimpangan atau putaran jalan. Sekelompok orang ini sering kita sebut Pak Ogah karena sering mengharapkan imbalan setelah membantu pengguna jalan. Mereka beroperasi di jalan raya mengatur lalu-lintas dan memutarkan kendaraan pada persimpangan atau U Turn. Sering kali kegiatan mereka yang dilakukan tanpa teknis yang benar ini malah memacetkan arus lalu-lintas dan tidak memperhatikan prioritas kendaraan. Polsek Cihideung dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Setiyana,SH,MSi siang tadi mengamankan 8 orang di sepanjang Jl.HZ.Mustofa.
Kedelapan orang ini kemudian dibawa ke Polsek Indihiang untuk didata dan selanjutnya membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan kembali turun ke jalan dan menggangu arus lalu-lintas dan pengguna jalan.