Pada hari Minggu tanggal 22 April 2018 dilaksanakan giat razia miras sasaran warung/ toko obat yang menjual Alkohol 70%, agar menertibkan penjualanya tidak sembarangan menjual kepada sembarang orang yang tidak bertanggung jawab.
Hasil pemeriksaan di warung/ toko obat tidak ditemukan miras atau miras oplosan, obat obatan terlarang BB Nihil.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman kondusif.