Salah satu kewajiban umat muslim adalah mengeluarkan zakat, infaq dan sodaqoh dari penghasilan kita. Kewajiban mengeluarkan sebagian kecil dari penghasilan dan harta kekayaan kita itu memiliki hikmah agar harta kita semakin berkah.
Polres Tasikmalaya Kota semenjak beberapa tahun kebelakang telah mengelola zakat profesi anggota Polri dan PNS yang memenuhi kriteria sebagai wajib zakat profesi.
Sebagai upaya menyalurkan zakat yang dikumpulkan setiap bulan, kali ini dana yang terhimpun disalurkan ke wilayah Ke.Pagerageung.
Kapolsek Pagerageung AKP Trisna Sukmayadi,SH menyampaikan bantuan dari Zakat Profesi Polres Tasikmalaya Kota. Bantuan tersebut diserahkan ke Madrasayah Attanawir yang berada di Kp.Bojot Ds.Sukapada Kec.Pagerageung Kab.Tasikmalaya.
Kapolsek menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp.2.500.000,- yang diterima langsung oleh Ketua Madrasyah Ustad Furkon.
Kapolres AKBP Adi Nugraha,S.IK melalui Kapolsek menyampaikan bahwa semoga bantuan yang jumlahnya tidak seberapa ini dapat digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana madrasah.
Dengan perbaikan tersebut semoga warga masyarakat khususnya anak-anak yang melaksanakan sekolah agama disitu semakin nyaman dan khusyuk.