Beranda Headline Polres Tasikmalaya Kota Press Release Kasus Pencurian Hewan Di Kawalu

Polres Tasikmalaya Kota Press Release Kasus Pencurian Hewan Di Kawalu

96
0

Kota Tasikmalaya- Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin S.I.K, Melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal S, S.I.K,M.H, Melakukan Press Release Kasus Tindak Pidana Pencurian Hewan di Kp Citamiang Kecamatan Kawalu , 1 Pelaku Berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan 1 Pelaku Berhasil ditangkap Satreskrim Polres Ciamis Ketika Berada di Pom Bensin Wilayah Lembang

Modua Ke Dua Pelaku AK (31) Sebagai Eksekutor, AM( 31) Sebagai Pemantau dan Pengendara Mobil, Dalam Aksinya AM (31) dan AM (31) berkeliking di permukiman warga R4 Jenis Avanza Putih

Kejadian tersbut terjadi Selasa 24 Oktober 2023, Ketika Pelaku Melintas di TKP Kp Citamiang RT.05 RW. 08 Kel.Tanjung Kec. Kawalu, langsung berhenti dan memantau situasi sekitar, setalah situasi aman kedua pelaku berjalan untuk mengambil 3 domba yang berada di kandang tersebut untuk dimasukan kedalam mobil avanza putih.

Komplotan ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah, seperti Lembang, Tasikmalaya, dan Ciamis. Jadi di setiap daerah, terdapat komplotan masing-masing,”Ujar Kasat Reskrim

“Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan hukumannya penjara selama-lamanya 7 tahun,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini