Tasikmalaya – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan giat imbangan dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Terminal Awipari dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 sekaligus menyikapi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, S.I.K di Tasikmalaya, Minggu (26/04/2020), mengatakan bahwa pelaksanaan check point bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi.
Petugas, lanjut dia, melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang guna memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Pemeriksaan di lokasi check point kami mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam giat imbangan pelaksanaan PSBB Tasikmalaya.
Dari hasil pelaksanaan check point di Terminal Awipari, tercatat 20 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pemeriksaan.
Pada kesempatan itu, petugas terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri.