Beranda Headline Polres Tasikmalaya Kota Menangkap Komplotan Curanmor, Pemilik Kendaraan Bisa Tidur Dengan Tenang

Polres Tasikmalaya Kota Menangkap Komplotan Curanmor, Pemilik Kendaraan Bisa Tidur Dengan Tenang

1226
0

Rentetan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menghantui warga Tasikmalaya beberapa bulan kebelakang berakhir sudah. Seringkali para korban menyimpan kendaraannya denganbaik, namun esok harinya sudah hilang. Polres Tasikmalaya Kota lewat Satuan Reskrim telah berhasil menggulung komplotan pelaku Curanmor yang berada di balik aksi jahat tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha,S.I.K didampingi Kabag Ops Kompol Gandi Jukardi,SH,MH, Kasat Reskrim AKP Bimo Moernanda,S.IK dan Kasubbag Humas Iptu Suyitno pada Kamis 26 Oktober 2017 menggelar hasil ungkap kasus Curanmor.

“Dalam kurun waktu 2 bulan Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 5 kasus Curanmor jenis mobil serta 2 kasus Curnamor jenis sepeda motor”, demikian Kapolres membuka konferensi pers. Adapun kasus-kasus tersebut terjadi pada rentang waktu Maret hingga September 2017. Untuk pencurian mobil masing-masing terjadi di wilayah Kec.Indihiang, Kec.Cibeureum, Kec.Rajapolah dan Kec.Bungursari. Sedangkan kasus pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap adalah peristiwa yang terjadi di Panyingkiran Indihiang dan Kersanagara Cibeureum.

Sebanyak empat orang tersangka pencurian mobil termasuk satu orang penadah berhasil diamankan, mereka masing-masing berinisial HH, YD alias Uyeng, ND, HS, dan US. Sementara tersangka pencurian sepeda motor ada dua orang serta dua penadah yaitu ED alias Terong, AS alias Cipong, HD alias Eke dan AB.

Pada ekspose kasus ini terungkap pula bagaimana cara para tersangka melakukan pencurian, modus tersangka terhitung bukan modus baru namun dirasa masih efektif. Khusus pada kasus pencurian mobil, para pelaku pertama membongkar gembok garasi/gerbang dimana mobil disimpan. Selanjutnya pelaku membuka paksa pintu mobil menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil membuka pintu mobil kemudian pelaku membuka soket yang menghubungkan kunci dengan mesin. Pelaku mengganti rumah kunci kontak dengan yang telah disiapkan sebelumnya, sehingga dengan mudah mereka menghidupkan mobil dan membawanya kabur. Sedangkan pada pencurian sepeda motor, pelaku masih menggunakan cara konvensional berupa penggunaan kunci letter T yang bertujuan merusak kunci kontak dan bisa menghidupkan sepeda motor.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga berkesempatan untuk menyerahkan kendaraan hasil ungkap kasus kepada pemiliknya. Satu unit sepeda motor dan mobil diserahkan kepada pemiliknya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini