Taskot— Keresahan warga dengan adanya balap liar, direspon Jajaran Polres Tasikmalaya Kota dengan menggelar razia di Jalan Baru Purbaratu Kota Tasikmalaya, Sabtu (07/01/23) petang.
Maraknya aksi balap liar di Jalan Baru Purbaratu, sangat membahayakan dan menganggu pengguna jalan lain, sehingga Jajaran Polres Tasikmalaya Kota mwlakukan penindakan dengan razia, terjaring dan diamankan ratusan sepeda motor.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kabag Ops KOMPOL Shohet mengatakan bahwa pihaknya merespon pengaduan warga, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar.
“Sore ini kami melakukan penindakan balap liar sebagai respon terhadap keresahan warga dan pengguna jalan, karena kerap menganggu lancarnya arus lalu lintas,” ungkapnya
“Semua sepeda motor yang ada dilokasi ini kami amankan, bukan pelaku balap liar dan sepeda motor yang memakai knalpot bising serta tidak ada kelengkapannya saja, tapi sepeda motor milik penonton aksi balap liar juga kami amankan, karena balapan liar ini tidak akan rame, apabila tidak ada andil dari penonton ,” tegasnya
Menurutnya, selama ini Polres Tasikmalaya Kota sering menerima pengaduan dari warga, dannsudah ditindaklanjuti dengan penindakan oleh Polsek, namun seolah tidak ada efek jera dan terus berulang.
Untuk itu, lanjut Kabag Ops, pihaknya hari ini menerjunkan puluhan personel dengan kendaraan yang cukup memadai untuk melakukan penindakan agar ada efek jera.
“Sebenarnya beberapa waktu lalu pernah dilakukan hal yang sama, namun aksi balapan liar kembali terjadi terlebih saat libur sekolah, maka kita melakukan penindakan lagi,” sambungnya
Sementara itu, dalam pelaksanaan razia tadi, banyak pemotor yang berusaha kabur, namun berkat kordinasi yang baik seluruh ruas jalan sudah dilakukan penutupan oleh puluhan personel, dan hasilnya ratusan sepeda motor dapat terjaring dan diamankan.
“Dengan menggunakan truk, sebanyak 118 unit sepeda motor yang terjaring, kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” tegasnya
“Kami menghimbau kepada para orang tua, jangan mengijinkan penggunaan sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur, pantau kegiatan anaknya saat menggunakan sepeda motor di luar rumah, perlu kerjasama para orang tua sehingga anaknya tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar,” pungkasnya