Selasa (24/10), Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Press Release Hasil KKYD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatan ) yang bertempat dihalaman mako polres sore kemarin. Press Release tersebut dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha S.Ik.
Dalam Press Release tersebut Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 2027 Botol Minuman Keras berbagai jenis dan 447 Liter Minuman Keras jenis oplosan. Minuman tersebut didapatkan dari beberapa tempat yang berbeda bahkan harganya pun beragam.
Untuk penjual minuman tersebut saat ini telah diberi tindakan tegas, karena sudah melanggar Perda Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota menghimbau kepada masyarakat kota tasik terutamanya kepada para orangtua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak mengkonsumsi minuman keras, karena maraknya peredaran minuman keras yang beragam.