Pada hari Selasa 10 Desember 2019 sekira Jam 18.35 WIB Piket Pawas IPDA Ridwan telah mendatangi TKP ditemukannya orang meninggal dunia akibat gantung diri didalam rumah bertempat di Perum Pondok Jati Indah Blok C.19 Rt.01 Rw.10 Kel. Panyingkiran Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya.
Korban diketahui bernama Aktris Mulyati, umur 55 tahun, PNS (Pensiun), alamat Komplek BBS III, Jl.Baja Graha No. 10 Rt.02/09 Kel. Ciwaduk Kec. Cilegon Kota Cilegon.
Saksi yang berada di TKP :
1. Sdr. Yoyo Dicky Suwarto (mantan suami korban), 56 tahun, Wiraswasta, perum sukarindik blok E71 rt 07/07 Kel. Sukarindik Kec. Bungursari Kota Tsm.
2. Sdri.Puspita Lestari (istri Sdr.Yoyo), 39 tahun, IRT , Alamat Sda.
3. Sdri. Lira Ramalia (anak korban), 32 tahun, Wiraswasta, alamat Perum Pondok Jati Indah Blok C 19 Rt 01 Rw 10 Kel. Panyingkiran Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya.
Adapun kronologis kejadiannya menurut keterangan para saksi menerangkan sewaktu saksi Lira pulang kerja dan masuk rumah melihat korban sudah tergantung di bawah kusen pintu kamar dengan posisi kaki masih menempel ke lantai selanjutnya saksi Lira menghubungi saksi Yoyo.
Selanjutnya saksi Yoyo datang beserta saksi Puspita ke TKP, karena panik dan mengira bahwa korban belum meninggal Sdri.Lira dan Sdr. Yoyo beserta saksi Puspita bersama-sama momotong tambang plastik yang mengikat di leher korban serta menurunkan korban untuk dipindahkan ke dalam kamar dan selanjutnya meminta bantuan ke warga sekitar serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.
Fakta-fakta yang didapati di TKP adalah korban pertama kali diketemukan oleh saksi Lira dalam keadaan tergantung di loster kusen pintu kamar korban. Terdapat tali tambang yang melingkar di loster kusen pintu kamar korban yang sudah putus dan bekas jeratan tali di leher korban.
Bahwa diduga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada pukul 13.50 WIB, dilihat dari petunjuk percakapan terakhir dengan suami korban.
Dari keterangan saksi Lira, sebelum peristiwa itu korban bertengkar dengan suaminya yang berada diluar kota via telpon. Diduga korban mengalami depresi berat dan putus asa hingga memilih untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Karena tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban dan keluarga korban tidak berkenan dilakukan otopsi, dengan alasan bahwa pihak keluarga telah menerima takdir tersebut. Selanjutnya mayat diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Cinehel.