Polemik berlarut-larut tentang keberadaan Eks Terminal Cilembang yang berada di Kp.Lembang Jaya Kel.Linggajaya Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya akhirnya menemukan kejelasan. Hari ini Rabu 27 Desember 2017 Pemkab Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya Kota, TNI dan dinas instasi terkait melaksanakan penertiban di areal tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha,S.IK didampingi Kabag Ops, para Kasat dan seluruh unit Polres Tasikmalaya Kota hadir dalam apel kesiapan yang dilaksanakan pada jam 09.00 WIB tersebut.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan dari Pemkab Tasikmalaya terkait penertiban lokasi Eks Terminal Cilembang yang sudah tidak difungsikan lagi sebagai Terminal.
Penertiban ini menggunakan 2 alat berat berupa eksavator dan loader milik PU Kabupaten Tasikmalaya. Setelah membersihkan perabotan yang ada dalam ruangan serta memutus jaringan listrik, kemudian petugas mulai merobohkan bangunan yang berada di tengah lokasi.
Warga yang menempati lahan Eks Terminal terlihat cukup sedih dengan kenyataan yang mereka dapati, mereka seakan tidak percaya dengan kegiatan kali ini. Namun demikian mereka tetap menerima penertiban kali ini, karena mereka juga sadar bahwa mereka menempati lahan yang bukan hak mereka.
Bangunan yang berada di lokasi berupa ratusan kios yang ditempati oleh warga dan digunakan untuk berbagai fungsi dari mulai tempat tinggal hingga kios untuk berjualan.
Namun berdasarkan data dan fakta yang dimiliki oleh Polres Tasikmalaya Kota lokasi tersebut kerap menjadi sumber kerawanan Kamtibmas. Tidak jarang petugas menemukan minuman keras dan obat terlarang bahkan Narkoba saat melaksanakan razia.
Kondisi tersebut membuat warga sekitar menjadi tidak nyaman dan resah, karena tidak jarang terjadi gangguan Kamtibmas bahkan kriminalitas. Sehingga warga sekitar menyampaikan keinginannya lewat pemerintah setempat serta Polsek agar dilaksanakan penertiban.
Menurut Kasat Pol PP Kab.Tasikmalaya Imam Ghozali bahwa kegiatan penertiban ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada warga sekitar. Petugas juga akan bersikap persuasif manakala ada warga yang masih belum membereskan barang-barangnya. Sebanyak 96 bangunan akan dirobohkan pada tahap pertama.
Sementara Kapolres AKBP Adi Nugraha,S.I.K menjelaskan terkait kegiatan tersebut. “Keterlibatan petugas Kepolisian ini adalah untuk mem-backup kegiatan penertiban. Di lokasi eks Terminal Cilembang ini sering ditemukan penyakit masyarakat berupa konsumsi Miras dan prostitusi sehingga meresahkan bagi warga sekitar”, ungkap Kapolres.
Pantauan tim tribratanews di lokasi, kegiatan penertiban berjalan lancar tanpa ada insiden berupa penolakan.