Ribuan Awak Angkutan Umum di Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa mengenai penolakan dengan adanya beberapa perusahaan angkutan berbasis online yang beroperasi di Kota Tasikmalaya.
Rabu 17/1/2018 sekitar jam 09.00 wib, bertempat di Kantor Pemkot Tasikmalaya mereka melakukan orasi menyampaikan pendapatnya bahwa dengan adanya angkutan berbasis online sudah mengganggu terhadap pendapatan para awak angkutan umum komvensional.
Para Awak Angkutan Umum merasakan bahwa Pendapatan mereka jadi berkurang setelah adanya angkutan berbasis online beroperasi di Kota Tasikmalaya, dengan begitu masa aksi menuntut kepada pemerintahan di Kota Tasikmalaya untuk menutup ijin agar perusahaan angkutan online tidak beroperasi di Kota Tasikmalaya.
Aksi masa melakukan orasi bermula berjalan tertib dan aman, mereka disambut dan diterima oleh Ketua KesbangPol Kota Tasikmalaya Drs. Deni Diana dalam menyampaikan aspirasinya, namun menjelang sore hari masa aksi terpaksa dibubarkan Anggota Polres Tasikmalaya Kota karena masa mulai anarkis dengan membakar ban di Lapangan Pemkot Tasikmalaya, masa pun melakukan pelemparan kepada petugas menggunakan pot tanaman yang ada di sekitaran Pemkot Tasikmalaya.
Sampai akhirnya Petugas dari Anggota Polres Tasikmalaya Kota dengan terpaksa melakukan tindakan represif menggunakanan kendaraan AWC untuk membubarkan masa dengan gas airmata juga digunakan untuk menghalau masa agar tidak berbuat anarkis yang lebih lanjut.
Sampai masa aksi dibubarkan, Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Gandhi Jukardi S.H memerintahkan semua Anggota Polres Tasikmalaya Kota agar disiagakan untuk berjaga-jaga supaya tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu ketertiban umum.