Petugas gabungan Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang melaksanakan pengamanan dan monitoring aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh karyawan PT Bina Kayone Lestari (BKL).
Hari ini Selasa 4 Juli 2017 sekira pukul 09.40 Wib bertempat di Kantor PT BKL Jl. Raya Rajapolah KM 7 Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya, aksi unjuk rasa dari sebagian karyawan PT BKL Divisi Bercord yang berjumlah kurang lebih 500 orang.
Adapun asal-muasal terjadinya unjuk rasa adalah adanya kebijakan perusahaan meliburkan sebanyak 500 orang karyawan dari Divisi Bercord. Hal tersebut dilakukan karena perusahaan mendapati adanya penurunan kualitas produksi, selain itu pihak perusahaan mendapati pelanggaran disiplin oleh Divisi Bercord. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa karyawan pada divisi tersebut melakukan pelanggaran waktu cuti libur Lebaran dari waktu yang telah ditetapkan.
Sementara perwakilan karyawan menyampaikan bahwa ketidaksesuaian waktu cuti Lebaran disebabkan adanya dualisme informasi yang mereka dapat. Dengan adanya hal tersebut, pihak perusahaan telah melakukan musyawarah dengan perwakilan karyawan.
Hasil perteuman antara Komisaris PT. BKL Sdr. Boy dengan Dirut PT. BKL Sdr. Edo, General Manager dan para Kepala Unit diperoleh keputusan bahwa Dirut dan pimpinan hingga Kepala Unit siap bekerja kembali dan memperbaiki kinerja. Mereka siap menerima sanksi dari pihak perusahaan apabila melanggar kesepakatan hingga proses pemecatan. Atas kesanggupan para pekerja, Komisaris dan pihak perusahaan menerima dan mempersilahkan Divisi Bercord untuk bekerja kembali.