Taskot— Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Rusdiyanto berikan arahan tentang Pelanggaran ITE dan Kenakalan Remaja di SMAN 7 Kawalu Kota Tasikmalaya, Senin (21/11/2022)
Hal tersebut disampaikan saat Kapolsek Kawalu menjadi pimpinan Upacara Bendera yang dihadiri Staf Pengajar dan para siswa SMAN 7 Kota Tasikmalaya
“Kami sampaikan bentuk pelanggaran ITE yang biasa dilakukan kalangan pelajar,” ujarnya
Menurutnya, pelanggaran ITE seperti peniouan online, judi online, pemalsuan, berita bohong, penghinaan dan pemerasan melalui medsos.
“Ditekankan untuk sama sama mengantisilasinya agar tidak.menjadi pelaku maupun korban kejahatan online,” sambungnya
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau agar para siswa tidak terlibat krnakalan remaja seperti berandalan bermotor, taat berlalu lintas dan penyalahgunaan narkoba.
“Mengajak Staf Pengajar untuk berperan aktif memantau aktifitas para siswa agar tidak terlibat berandalan bermotor dengan menanamkan kedisiplinan,” pungkasnya